Wacana Pemekaran di Mata Warga Cilacap Barat

Antara.com - Wacana pemekaran Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini kembali menggema meskipun hal itu masih banyak menimbulkan pertentangan di kalangan elit maupun masyarakat.

Kendati mendukung pembentukan Kabupaten Cilacap Barat, sejumlah masyarakat di wilayah yang bakal menjadi bagian kabupaten ini tidak menginginkan wacana tersebut ditunggangi kepentingan sesaat para elit lokal.

Warga di wilayah barat Kabupaten Cilacap mengharapkan, pembentukan kabupaten baru tersebut benar-benar merupakan keinginan dari masyarakat, bukan kepentingan suatu kelompok yang mengatasnamakan warga Cilacap Barat.

Kelak jika terbentuk, Kabupaten Cilacap Barat sedikitnya memiliki 129 desa meliputi 10 kecamatan, yakni Sidareja, Majenang, Karang Pucung, Gandrungmangu, Kedungreja, Cimanggu, Patimuan, Dayeuhluhur, Wanareja, dan Cipari.

Penduduk asli di 10 kecamatan ini memiliki kesamaan budaya, yakni Sunda. Bahkan hingga saat ini, budaya Sunda masih melekat dalam kehidupan mereka.

Kendati demikian, kesamaan budaya bukan alasan utama mereka untuk mendukung wacana pemekaran. Masalah pemerataan pembangunan merupakan alasan paling mendasar bagi mereka untuk mendukung pembentukan Kabupaten Cilacap Barat.

Mereka menilai, Pemerintah Kabupaten Cilacap yang memiliki luas wilayah 2.142,59 kilometer persegi ini tidak adil dalam pembangunan karena lebih banyak dilakukan di wilayah timur daripada barat.

Bahkan bagi warga yang bermukim di wilayah paling barat, khususnya Kecamatan Dayeuhluhur yang berbatasan dengan Jawa Barat, sering kali merasa "dianaktirikan" oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Jauhnya jarak Dayeuhluhur dengan ibu kota kabupaten dan minimnya sarana-prasarana membuat mereka "iri" dengan warga di Kota Banjar, Jawa Barat, yang berbatasan langsung dengan wilayah ini.

"Bayangkan saja, untuk mengantar surat dinas ke Cilacap, saya harus berangkat dari rumah pukul 05.00 WIB karena sedikitnya membutuhkan waktu 2,5 jam perjalanan menggunakan sepeda motor," kata Soleh Muttaqin (40), seorang warga Dayeuhluhur yang bekerja sebagai staf di salah satu unit pelaksana teknis di kecamatan ini, Jumat (26/3).

Terkait hal itu, dia mengaku sangat mendukung wacana pemekaran sehingga jarak tempuh dari Dayeuhluhur ke pusat pemerintahan dapat lebih dekat.

Selain itu, kata dia, pembangunan diharapkan dapat lebih merata jika kelak Kabupaten Cilacap Barat terbentuk.

"Andaikan nantinya Kabupaten Cilacap Barat terwujud, saya berharap ibu kotanya di Majenang sehingga lebih dekat dari Dayeuhluhur," katanya.

Sementara itu, seorang warga Desa Hanum, Kecamatan Dayeuhluhur, Hanum Sujana (32) mengatakan, pemekaran akan memberikan harapan baru bagi sebuah kemajuan dan pemerataan pembangunan di Cilacap bagian barat.

"Akan tetapi hal ini harus sesuai aspirasi masyarakat bawah, bukan hanya sebagian kelompok tertentu, serta telah melalui pengkajian dan penelitian yang jelas, dan memang layak untuk sebuah daerah otonom," katanya.

Dia mengaku ingin menunjukkan dukungan terhadap wacana pemekaran ini dengan bergabung bersama organisasi yang memiliki visi dan misi yang jelas serta transparan demi sebuah persatuan dan kebersamaan dalam tindakan.

"Namun jika ternyata pemekaran tidak terwujud, saya ingin tetap ikut serta berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang sifatnya memberdayakan dan meningkatkan martabat masyarakat. Bagi saya mekar atau tidak mekar yang penting berkarya," katanya.

Seorang warga Desa Panulisan, Kecamatan Dayeuhluhur, Cecep Adi Kustaman (26) menyatakan, sangat setuju dan mendukung wacana pemekaran karena selama ini Pemerintah Kabupaten Cilacap kurangnya memperhatikan dan serius terhadap masalah pembangunan di wilayah barat.

Kendati mendukung adanya Kabupaten Cilacap Barat karena tidak adanya jaminan kepastian pemerataan pembangunan, dia mengakui, pemekaran wilayah belum tentu menjadikan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

"Bahkan, bisa lebih buruk. Akan tetapi, segala sesuatu yang diniati dengan kesungguhan maka sesuatu yang tidak mungkin bisa saja menjadi mungkin," katanya.

Menurut dia, saat ini sudah bermunculan organisasi maupun paguyuban yang berupaya mewujudkan pemekaran wilayah atau membentuk Kabupaten Cilacap Barat.

Ia mengatakan, banyak hal yang harus dipertimbangkannya untuk bergabung bersama organisasi tersebut.

"Pertimbangan saya, antara lain apakah visi misinya sesuai dengan kehendak rakyat golongan bawah dan apakah organisasi tersebut murni suara hati rakyat atau ada keinginan tertentu yang mengatas namakan rakyat," katanya.

Ia mengakui, adanya kemungkinan untuk membentuk organisasi sendiri, tetapi hal ini bisa menimbulkan suatu perpecahan yang pada akhirnya tujuan utama berupa pemekaran akan tambah tersendat.

"Tapi yang pasti, ikut ataupun tidak ikut ke dalam organisasi yang sudah ada, saya tetap mendukung pembentukan Kabupaten Cilacap Barat," katanya.

Meskipun kecewa terhadap pernyataan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang menolak wacana pemekaran dengan alasan tidak adanya potensi andalan, dia merasa yakin ada sesuatu di balik pernyataan tersebut. "Mungkin beliau berpikir kenapa yang maju cuma orang-orang tertentu, apakah ini murni suara rakyat atau tidak," katanya.

Menurut dia, Cilacap Barat sebenarnya memiliki sejumlah potensi yang dapat diandalkan sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), antara lain sektor pariwisata, pertanian, dan industri rumah tangga.

Akan tetapi, kata dia, potensi-potensi tersebut hingga saat ini belum tergarap secara maksimal.

Disinggung mengenai upaya yang akan dilakukan jika wacana pemekaran tidak terealisasi, dia mengatakan, perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan warga Cilacap Barat dapat tetap dilakukan dengan berbagai cara.

"Kita bisa melakukan hal lain yang bersifat positif untuk membangun daerah sendiri, misalnya dengan ikut mempromosikan wisata yang bisa digali di daerah sendiri atau menciptakan ide-ide kreatif untuk mewujudkan kemajuan daerah sendiri," katanya.

Terkait hal itu, dia mengajak seluruh warga Cilacap, khususnya di wilayah barat, untuk membangun daerahnya tanpa membedakan suku, ras, agama, dan golongan walaupun nantinya tidak ada Kabupaten Cilacap Barat.

"Siapa lagi yang akan peduli dengan daerah kita, selain kita sendiri sebagai warganya. Walaupun ada yang pro dan kontra terhadap Kabupaten Cilacap Barat, mari jaga hati kita supaya tidak ada perpecahan yang akhirnya menjurus pada konflik," katanya.

Menanggapi penolakan Gubernur Jawa Tengah terhadap pemekaran di Kabupaten Cilacap, seorang warga Panulisan Timur, Kecamatan Dayeuhluhur, Endom Kustomo (50) mengatakan, ada dua kemungkinan yang menjadi alasan gubernur menolak wacana pemekaran.

"Yang maju menghadap beliau kan Paguyuban Warga Cilacap Barat (PWCB) yang pengurusnya didominasi oleh orang-orang Kecamatan Karangpucung saja, sehingga kemungkinan gubernur khawatir wacana tersebut hanya kepentingan segelintir orang saja," katanya.

Selain itu, kata dia, kemungkinan gubernur tidak tahu peta peluang ekonomi di Cilacap Barat. "Ngertinya yang sudah ada di permukaan saja," ujarnya.

Sementara itu warga Desa Hanum, Kecamatan Dayeuhluhur, Nana Sutisna mengatakan, setuju adanya pemekaran Cilacap Barat asalkan memenuhi landasan yuridis formal.

"Namun karena sampai saat ini landasan tersebut belum dipenuhi, menurut hemat saya, untuk sementara lebih baik ditangguhkan dulu," katanya.

Menurut dia, pembentukan daerah baru bisa dilakukan, bila suatu daerah mempunyai tujuh persyaratan, yakni kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Ia mengatakan, pembentukan Kabupaten Cilacap Barat akan menjadi bumerang bagi warganya sendiri jika artikulasi gagasan tersebut lebih didasarkan kepada aspek-aspek pragmatisme politik dan ekonomi semata tanpa kajian dan pemahaman substantif terhadap hakikat pembentukannya maupun gagasan tersebut hanya populer di tingkat elit lokal.

"Secara teori, konsentrasi kekuasaan akan berada di tangan elit lokal. Bila hal itu yang terjadi, maka akan sangat sulit terwujudnya 'local accountability' (akuntabilitas lokal), dan itu berarti terlalu dini untuk berharap bahwa pembentukan Kabupaten Cilacap Barat akan mampu mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam proses membangun gagasan membentuk Kabupaten Cilacap Barat, seluruh orang yang berkehendak dan terkait dengan gagasan pembentukan kabupaten baru ini, sebaiknya melakukan gerakan penyerapan aspirasi masyarakat.

"Secara langsung maupun tidak langsung, masyarakat harus diajak bicara," katanya.

Menurut dia, gerakan tersebut kemungkinan dapat dilakukan melalui debat publik secara terbuka baik di forum-forum resmi maupun tidak resmi guna membicarakan hal-hal strategis menyangkut gagasan pembentukan Kabupaten Cilacap Barat.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mempersilakan daerah Cilacap bagian barat meneruskan rencana pemekaran wilayah setelah tahun 2013.

"Tunggu setelah 2013, kalau saya sudah selesai menjabat. kalau gubernur yang baru setuju, ya silakan," kata gubernur usai membuka rapat koordinasi Dinas Kesehatan Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (12/3).

Saat ini, ia menegaskan penolakannya terhadap rencana pemekaran wilayah Cilacap bagian barat.

"Selama saya diberi kewenangan dan punya kewenangan untuk setuju atau tidak setuju, saya tetap tidak setuju," tegasnya.

Menurut dia, tidak mudah memekarkan wilayah untuk membawa kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menuturkan, cukup berat tugas suatu daerah dalam memelihara organisasi.

Ia menjelaskan, butuh dana dan biaya cukup tinggi untuk membangun gedung, fasilitas, membayar gaji, dan sebagainya.

Bahkan, lanjut dia, jika pemerintah pusat memberikan dana alokasi umum dan khusus bagi daerah, justru akan habis untuk keperluan-keperluan itu.

"Untuk rakyat mana, hanya pejabatnya saja yang akan dapat," katanya.

Kecuali, lanjut dia, daerah yang akan mekar ini memiliki potensi unggulan untuk membiayai.

Ia mempertanyakan potensi unggulan kawasan Cilacap bagian barat dan berapa lama potensi ini dapat bertahan.

Oleh karena itu, ia meminta rencana pemekaran ini dikaji ulang.

Selain itu, ia juga menagaskan siap untuk memajukan kawasan Cilacap bagian barat, melalui visi dan misi yang telah dijalankan.

"Bupati silakan menjabarkan visi dan misi gubernur," katanya.

Paguyuban Warga Cilacap Barat mengharapkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dalam usulan pemekaran Kabupaten Cilacap.

Ketua Paguyuban Warga Cilacap Barat Mukhtar Zain meminta, legislatif provinsi ini menjadi fasilitator yang menghubungkan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan pemerintah provinsi ini.

Menurut dia, banyak alasan yang mendasari keinginan penduduk Kabupaten Cilacap di wilayah barat ini untuk membentuk wilayah sendiri.

Sejumlah alasan yang disampaikan, kata dia, misalnya kesenjangan kesejahteraan dan perekonomian antara wilayah timur dan barat.

Oleh : Sumarwoto Minggu, 28 Mar 2010

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel