Pemekaran Sumut Harus Disikapi Bijak

Beritasore.com. MEDAN (Berita) April 21, 2010: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) saat ini dihadapkan pada dua tuntutan pembentukan provinsi, yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara. Sebagai lembaga yang akan mengeluarkan rekemendasi pembentukan provinsi baru, DPRD Sumut harus menyikapi aspirasi ini dengan bijaksana.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut Hidayatullah mengatakan, terlepas dari pembahasan Protap, salah satu kebijakan yang sebaiknya diambil oleh DPRD Sumut adalah mengkaji secara menyeluruh mengenai pemekaran provinsi yang berulang tahun ke-62 pada 15 April lalu.

Selama ini, wacana pembentukan provinsi baru masih parsial karena usulan datang dari kelompok masyarakat dengan berbagai latar belakang kepentingan. Kajian ini bias dilakukan oleh panitia khusus yang membahas secara keseluruhan wacana pembentukan provinsi.
“Kita harus jujur. Jangan nanti ini boleh, tetapi yang lain tidak. Untuk itu, DPRD Sumut harus menyepakti dulu mau dibagi berapa Sumut ini,” kata Hidayatullah di Medan, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, bertepatan dengan hari jadi Sumut ke-62, Kamis (15/04), DPRD Sumut telah menyatakan dukungan atas rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.

Dukungan ini dinyatakan saat pimpinan Dewan bertemu dengan panitia pembentukan Provinis Sumatera Tenggara. Provinsi ini nantinya akan terdiri dari lima kabupaten/kota yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupeten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kota Padangsidempuan. Dalam waktu dekat, DPRD Sumut akan membentuk pansus untuk membahas usulan ini, untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna.

Sementara itu, Komisi A DPRD Sumut sedang membahas laporan pansus Pembentukan Protap yang dibentuk DPRD Sumut pada periode 2004-2009 sebelum dibawa ke sidang paripurna. Wacana yang berkembang, sidang paripurna pengambilan keputusan atas kedua usulan ini akan dilakukan bersamaan. Satu lagi usul yang juga berkembangn sebelumnya adalah pembentukan provinsi Nias yang kini sudah menjadi lima kabupaten/kota.

Hidayatullah berpendapat, pembahasan pembentukan Protap yang sedang berlangsung di komisi A tidak menjadi penghambat untuk melakukan kajian menyeluruh mengenai pemekaran. Hal terpenting, sebanyak seratus anggota DPRD Sumut harus membuat sepakat dan sepaham mengenai pembentukan provinsi baru.

Pentingnya kajian ini karena Sumut sebagai provinsi induk juga harus mendapat perhatian jika sudah dipecah menjadi beberapa provinsi.“Solusinya, kita harus turun dan menanyakan keinginan masyarakat mau dibagi berapa Sumut ini. Sehingga nanti tidak ada lagi masalah yang timbul,” jelas anggota Komisi C DPRD Sumut ini.

Menurut Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DRPD Sumut Brilian Mochtar, pemekaran daerah merupakan aspirasi yung sulit dihalangi di tengah besarnya keinginan masyarakat untuk mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah.

Namun, hal terpenting dari pemekaran itu adalah faktor-faktor pendukung pembentukan daerah baru tersebut, khususnya ekonomi dan infrastruktur. Brilian juga sependapat dengan Hidayatullah agar rencana pemekaran Sumut benar-benar dipertimbangan dengan baik oleh DPRD Sumut.

“Kita bisa melakukan pendekatan politik berdasarkan daerah pemilihan anggota DPRD Sumut,” jelas Brilian. Dengan demikian, DPRD Sumut akan mendapat masukan yang lengap dari seluruh masyarakat Sumut.(irm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel